Rose is love

Mawar identik dengan cinta karena mawar bisa mengungkapkan betapa indahnya cinta, betapa romantisnya cinta.

Wanita

Wanita ibarat kelembutan yang rapuh, namun wanita memiliki kekuatan yang dasyat tak terkira.

Solo

Solo atau Surakarta merupakan kota eks karesidenan di Jawa Tengah. Solo adalah kota yang sangat berkembang tak kalah bersaing dengan kota-kota lain di Indonesia.

Embun Pagi

Embun menetes tiap pagi hari, menyentuh dedaunan, bunga-bunga, dan segala permukaan di bumi. Embun sungguh menyejukkan hati kita, membeningkan pikiran kita.

Kucing

Kucing adalah hewan yang paling menyenangkan. Tingkah polahnya yang lucu bisa menghalau galau dan menggantikannya dengan senyum bahkan tawa.

Wednesday, May 1, 2013

Calendar of Cultural Event Solo 2013 II

Calendar of Cultural Event Solo Mei - Juni 2013
 
  • Festival Film Solo. 1-5 Mei 2013 di Teater Besar ISI Surakarta dan Taman Budaya Jawa Tengah. Festival Film Solo (FFS) adalah Ajang kompetisi film fiksi pendek yang secara rutin dilaksanakan di solo yang akan menyuguhkan pemutaran film, diskusi, workshop dan temu komunitas film. 

  • Mangkunegaran Performing Art. 10-11 Mei 2013 di Pura Mangkunegaran. Penampilan tari-tarian dan pentas seni karya Trah Mangkunegaran baik tari tradional produk mangkunegaran maupun pengembangannya. 
  •  
     
     
  •  Festival Dolanan Bocah. 17-19 Mei 2013 di kawasan jalan Jendral Sudirman. Atraksi permainan anak-anak tempo dulu yang hingga kini tetap dimainkan oleh anak-anak.


  • Wayang Orang Plataran. 20 Mei 2013 di kawasan jalan Jendral Sudirman. Pagelaran wayang orang yang digelar diarena terbuka untuk mendekatkan seni wayang orang pada masyarakat.


  •  Solo Blues Festival. 24 Mei 2013 di Plaza Sriwedari. Menampilkan gelaran musik blues dari berbagai daerah di Indonesia sebagai ruang apresiasi para penggemar musik blues



  • Tingalan Jumenengan Dalem ke-9 ISKS Pakubuwana XIII. 4 Juni 2013 di Kraton Kasunanan Surakarta. Upacara peringatan kenaikan tahta SISKS Paku Buwono XIII. Dalam acara ini dipergelarkan tarian sakral Bedaya Ketawang, yang tidak semua penari bisa melakukan dan hanya digelar dalam event yang sangat khusus.


  •  Kemah Budaya7-9 Juni 2013 di (…menyusul). Pembelajaran kemandirian pelajar sekolah (SD, SMP, SMA) dalam nuansa budaya Jawa.




  •  Keraton Art Festival. 12-13 Juni 2013 di Keraton Kasunanan Surakarta. Ajang yang mempertunjukkan warisan budaya Keraton yang tangible (koleksi pusaka, peninggalan artefak, dll) serta yang intangible (upacara adat, peragaan busana Keraton dsb)

  •  Solo Kampoeng Art. 14-18 Juni 2013 di Monumen 45 Banjarsari. Menampilkan seniman-seniman kampung yang memiliki kemampuan dan bakat seni tinggi sekaligus memperingati hari jadi Pemerintah Kota.


  • Parade Hadrah. 18 Juni 2013 di jalan Slamet Riyadi. Parade Hadrah yang diikuti oleh kelompok-kelompok hadrah se-Solo raya.


  •  Java Expo 2013. 19-23 Juni 2013 di Pagelaran Kraton Surakarta. Sebuah pameran nasional yang mengkolaborasikan sektor pariwisata (tourism), Perdagangan (trade), dan Investasi (invesment) yang diikuti dari berbagai daerah di Indonesia. Tahun 2013 merupakan penyelenggaraan yang ke 8.

  • Solo Batik Carnival. 29 Juni 2013 di jalan Slamet Riyadi. Karnaval yang mengambil tema batik. Untuk itu bahan yang digunakan para peserta semuanya juga batik. Tahun 2008, 2009, 2010, 2011 acara ini mampu menyedot perhatian ratusan ribu orang.

Tuesday, April 30, 2013

Calendar of Cultural Event Solo 2013 I

      Solo sebagai kota budaya semakin gencar memasarkan kotanya khususnya di bidang kesenian, kebudayaan dan adat istiadat. 

Calendar of Cultural Event Solo (Januari - April 2013)

                     
Sekaten
17–24 Januari 2013, venue: Karaton Kasunanan Surakarta, Alun-alun Utara Karaton Kasunanan Surakarta.
Sekaten adalah acara peringatan ulang tahun nabi Muhammad s.a.w. yang diadakan tiap tanggal 5 bulan Mulud (bulan Jawa).


Gregeg Mulud 

24 Januari 2013, venue: Karaton Kasunanan Surakarta – Masjid Agung
Grebeg Mulud merupakan bagian dari perayaan sekaten, untuk memperingati Maulud Nabi Muhammad s.a.w.


Grebeg Sudiro Minggu
3 Februari 2013, venue: Kawasan Pasar Gedhe
Grebeg Sudiro Minggu diadakan untuk menyambut tahun baru Imlek. yang merupakan wujud kebersamaan antara warga Tionghoa dan warga Jawa.



Peringatan Maulud Nabi Muhammad SAW
9 Februari 2013 (Sabtu terakhir maulud), venue: Masjid Agung Surakarta



Festival Ketoprak
15–19 Pebruari 2013, venue: Gedung Kesenian Balekambang.
Festival ketoprak inidiikuti 9 kelompok ketoprak se Solo Raya.



Solo Carnaval  
16 Februari 2013, venue: Jalan Slamet Riyadi Solo
Solo Carnaval ini untuk memperingati Hari Jadi Kota Solo yang ke-268 dengan menampilkan keragaman 
potensi budaya yang menggambarkan prosesi "boyong kedhaton" (perpindahan keraton Kartasura ke desa Sala).

                                      

Gunungan Charity Boat Race
17 Februari 2013, venue: Bengawan Solo
Lomba perahuyang diselenggarakan sebagai kampanye lingkungan hidup, terutama menjaga kebersihan sungai sekaligus penggalian potensi wisata air di sungai Bengawan Solo.
                                                                                                                       
         
Festival Jenang Solo
17 Februari 2013, venue: Ngarsopuro - Jl. Jend Sudirman Solo. Dalam rangka memperingati Hari Jadi Kota Solo Ke-268 dibagikan 15.000 jenang gratis kepada masyarakat.



Haul Habib Ali Bin Muhammad al Habsyi
3-4 Maret 2013 (21-22 bakdo maulud), venue: Pasar Kliwon, Alun-alun Selatan. Puncak Haul Ke-101 Habib Ali bin Muhammad Al Habsyi berlangsung di Masjid Riyad Jl. Kapten Mulyadi. HabibAli adalah pencipta Simtud Durar yang berisi kisah Nabi Muhammad    s.a.w. Putranya yang bernama Habib Alwi adalah pendiri Masjid Riyad ini.



Mahesa Lawung
11 Maret 2013, venue: Karaton Kasunanan Surakarta, Hutan Krendhawahana, Gondangrejo Karang Anyar. Ritual ini dilaksanakan untuk meminta keselamatan agar terbebas dari segala mara bahaya.





Apresiasi Musik Kebangsaan (1)
21 April 2013, venue: Balaikota Surakarta
Gelaran musik kebangsaan untuk membangkitkan rasa kebangsaan dancinta tanah air pada masyarakat Kota Surakarta.





Pesona Balekambang
19-22 April 2013, venue: Taman Balekambang Solo
Gelaran Pesona Balekambang tahun ini sekaligus memperingati Hari Bumi dan mengambil tema Save The World.



Bengawan Solo Travel Mart
27-28 April 2013, venue: Hotel-hotel di Solo
Sebuah kegiatan yang mempertemukan para pihak (stakeholder) kepariwisataan terutama penjual dan pembeli.


Solo Menari
29 April 2013, venue: Jalan Slamet Riyadi
Sebanyak 3.500 penari dari 129 grup yang berasal dari berbagai pelosok tanah air meriahkan "Solo Menari 24 Jam" untuk merayakan Hari Tari Sedunia di Solo.

Lelah Berharap


Lelah Berharap

Lelah sudah aku berharap pada dia dan juga kamu
Rasanya semua jalan buntu tak tahu arah lagi ke mana kan kutuju
Airmata yang jatuh berderai-derai semakin membuat buram pandanganku
Di sini aku berdiri sendiri diam mematung sunyi sepi

Tidakkah dia mengerti akan kebutuhan-kebutuhanku?
Atau dia membutakan mata dan menghilangkan ingatan atas semua ini?
Dan juga kamu, mengapa tak peduli padaku? Atau kamu peduli?
Aku bukan paranormal yang mudah menebak maksud orang

Di sini aku terduduk diam membisu sunyi sepi
Mengharap uluran tangannya yang memang sudah seharusnya
Juga mengharap sedikit sapaan darimu, sedikit saja
Mengapa bungkam? Hilangkanlah segala rasa gengsimu

Aku takkan menertawakanmu karena kelakuanmu yang dulu padaku
Sudah kulupakan segala rasa sakit hatiku karenamu
Kamu dan juga dia, lakukanlah demi aku
Demi alasan kemanusiaan ............ lagi dan lagi


Monday, April 29, 2013

Kawin Campur

            Sebenarnya aku adalah salah satu pelaku kawin campur, namun aku melaksanakan perkawinan secara agama Islam. Tentu saja hal ini dilakukan setelah aku dinyatakan resmi masuk Islam. Terus terang aku mengucapkan "dua kalimat sahadat" dengan deraian air mata yang kusembunyikan di balik kerudung yang kupakai.
        Bukan maksudku untuk mempermainkan agama. Aku sangat menghargai agama-agama yang lain. Namun bagaimana bila hal inilah yang harus kulakukan. UU Perkawinan tidak memberi ruang bagi perkawinan beda agama. Menurutku ada pasal-pasal yang harus dirubah demi memenuhi hak-hak asasi semua warga negara Indonesia yang bersifat pluralisme ini agar tak ada lagi hak-hak asasi manusia yang dilanggar, yaitu hak kebebasan beragama dan hak menikah. Itu menurutku, bila menurutmu lain lagi, ya itulah namanya perbedaan pendapat. Sah-sah aja kan?
        Saat ini statusku adalah janda beranak satu setelah Pengadilan Agama memutuskan perkawinan antara aku dengan mantan suamiku pada tanggal 8 April 2013 lalu.  
        Dengan telah dinyatakan perceraian ini, tentu aku berhak menentukan nasibku sendiri, termasuk untuk kembali ke agamaku semula.
Aku akan segera menghadap Romo (Pastor) agar aku mendapatkan kembali hak-hakku sebagai seorang Katolik. Dan bila aku sudah diakui lagi sebagai umat Katolik, aku berjanji akan berpegang terus pada agama ini. Dengan demikian bila suatu saat aku menikah lagi , maka aku akan menikah secara Katolik. Bila calon suamiku berbeda agama denganku, maka pernikahan tetap dilaksanakan di Gereja Katolik dengan cara meminta dispensasi.
Inilah yang dinamakan Kawin Campur yang diperbolehkan di agamaku.

           Catatanku kali ini sangat serius, semoga tidak bosan membacanya.


Pengertian Kawin Campur

           Kawin campur yaitu perkawinan antara seorang baptis Katolik dengan pasangan yang bukan Katolik (bisa baptis dalam gereja lain maupun tidak dibaptis).   
        Gereja realistis. Tidak selalu mudah mendapatkan teman hidup seiman. Gereja pun mengakui hak nikah termasuk hak asasi manusia dan membuka pintu untuk perkawinan campur, baik beda gereja maupun beda agama. 



Gereja memberi kemungkinan untuk perkawinan campur karena membela dua hak asasi, yaitu hak untuk menikah dan hak untuk memilih pegangan hidup (agama) sesuai dengan hati nuraninya.

Dua Jenis Perkawinan Campur
1. Perkawinan campur beda gereja(seorang             
   Katolik menikah dengan seorang baptis non 
   Katolik);
2. Perkawinan campur beda agama (seorang baptis 
    Katolik menikah dengan seorang yang tidak 
    dibaptis), untuk sahnya dibutuhkan dispensasi.

Persyaratan Mendapatkan Ijin atau Dispensasi
 1. Pihak Katolik menyatakan bersedia menjauhkan
    bahaya meninggalkan iman serta memberikan 
    memberikan janji dengan jujur bahwa ia akan 
    berbuat segala sesuatu dengan sekuat tenaga,
    agar semua anaknya dididik dalam Gereja 
    Katolik (Kan.1125.1);
 2. Pihak yang non Katolik diberitahu pada 
    waktunya mengenai janji-janji yang harus 
    dibuat pihak Katolik, sedemikian sehingga
    jelas bahwa ia sadar akan janji dan kewajiban 
    pihak Katolik (Kan.1125.2);
 3. Kedua pihak hendaknya diberi penjelasan 
     mengenai tujuan-tujuan serta sifat-sifat 
     hakiki perkawinan, yang tidak boleh dike-
     cualikan oleh seorangpun dari keduanya
     (Kan.1125.3).
 Janji ini acap kali menjadi suatu permasalahan. Maka sangat dianjurkan untuk dibereskan terlebih dahulu, sehingga bisa diantisipasi.

Soal Larangan Nikah Ganda (Kan.1127.3) 
        Kita berhadapan dengan kenyataan: dalam perkawinan campur, tata peneguhan kanonik diwajibkan, sedangkan nikah ganda (peneguhan sebelum atau sesudah peneguhan Katolik masih diadakan peneguhan menurut agama lain) dilarang.



Dalam Pernikahan Beda Gereja
       Terbuka perkawinan ekunemis di hadapan pendeta dan pelayan Katolik, kalau perlu bahkan dengan dispensasi dari tata peneguhan kanonik (bila pernyataan konsensus tidak diterimakan oleh pelayan Katolik). Maka perlu disepakati pembagian tugas yang jelas antara pendeta dan pelayan Katolik, misalnya firman dan berkat diserahkan kepada pendeta sedangkan pelaksanaan tata peneguhan kanonik dipercayakan kepada pelayan Katolik, demi sahnya perkawinan.

Dalam Pernikahan Beda Agama
        Terutama pihak non Katolik dapat mempunyai keberatan, mungkin bahkan menurut hati nuraninya: sebelum menikah menurut agamanya, perkawinan tidak sah, dan hubungannya dirasakan sebagai zinah. Atau dapat juga terjadi bahwa fakta ini dipakai sebagai kesempatan untuk berpisah (menceraikan jodohnya) dengan alasan: belum menikah sah.

Kesulitan Pencacatan Sipil
         Berlakunya UU Perkawinan RI tahun 1974 mengakibatkan tidak mudahnya mereka yang menikah dalam perkawinan campur untuk mendapatkan pengesahan sipil. Sering dijumpai tidak konsistennya petugas pencatatan sipil. Pasangan perkawinan campur tidak boleh menyerah dalam mengusahakan pengesahan secara sipil, apapun caranya.           

         
            Demikian uraian mengenai  "kawin campur"  dari sudut pandang orang Katolik. Terpaksa banyak yang "dicut" karena terlalu panjang.

(Sumber: Yesaya - Romo Antonius Dwi Joko, Pr)

Friday, April 26, 2013

Editorku Sayang


Editorku Sayang




Waktu sudah lepas dini hari tepatnya lebih dari pukul 01.00
Aku selesaikan satu catatan lagi dengan judul yang heboh
Beberapa kali kucoba memuat di blog tapi gagal terus
Aku mulai putus asa karena catatan menghilang tiba-tiba

Aku tahu kamu ada di sini sedang membuka blogku juga
Kamu seolah editorku yang menyeleksi kepantasan catatanku
Dan kamu putuskan bahwa catatanku yang ini tak pantas
Padahal isinya sama sekali tak ada sangkut pautnya denganmu

Memang benar judul dan isi catatanku kali ini kontroversial
Tapi toh itu hanya cerita, aku sama sekali tak melakukannya
Akhirnya akupun bisa mendapatkan catatanku itu lagi
Aneh, catatan itu bertanggal beberapa hari yang lalu

Aku mengerti kamu ikut "menjagaku" dari kesan tak baik
Itu hal yang bisa aku tangkap, terimakasih sayang
Inilah yang dinamakan "komunikasi tanpa komunikasi"
Saling mengerti maksud masing-masing meskipun diam

Aku janji takkan sebarkan catatan yang ini di facebook
Biar pembaca sajalah yang bisa menemukannya sendiri
Aku hargai maksud baikmu, meskipun aku tak tahu pasti
Untung di depan masih banyak orang yang "menemaniku"