Beberapa hari yang lalu aku mendatangi seorang juru ruwat untuk melakukan ruwatan terhadapku. Kehidupan baik yang seolah tidak berpihak kepadaku juga karena statusku telah berubah akibat perceraian inilah yang mendorongku untuk melakukan ruwatan.
Aku menempuh perjalanan sekitar setengah jam menuju Jalan Palem Perum Fajar Indah Solo ke rumah Ki Joko, seorang paranormal sepuh yang menyediakan diri untuk meruwat orang-orang yang membutuhkan.
Prosesi ruwatan yang kulaksanakan dimulai dengan mandi bunga kemudian mengenakan hanya pakaian dalam yang baru (bila tidak membawa sendiri sudah disediakan di sana), ditutup dengan kemben dari kain mori dan kimono berwarna putih.
Aku kemudian tidur terlentang di tempat tidur, Ki Joko menutup tubuhku dengan kain mori lagi, kemudian dilakukan prosesi pemercikan air dan doa-doa, kemudian rambut dan kukuku dipotong sedikit. Potongan-potongan tersebut dikumpulkan dengan pakaian dalam yang tadi kukenakan saat mandi. Semua ini akan aku larung (dibuang ke sungai besar) yang nantinya akan menuju ke laut lepas.
Setelah ritual ruwatan selesai, aku memakai pakaian yang tadi aku kenakan. Ritual belum selesai akan diadakan Pagelaran Wayang Kulit di Kraton Kasunanan Surakarta. Wayangan dengan lakon Murwakala diadakan setiap malam Selasa Kliwon. Aku tidak perlu datang, cukup diwakili dengan kain mori yang tadi kupakai kembenan. Bersama dengan kain-kain mori yang lain milik orang-orang yang habis diruwat, dikumpulkan di kraton saat digelarnya wayang kulit tersebut yang berlangsung sekitar satu setengah jam.
Ini adalah ruwatan secara sederhana namun tetap memenuhi syarat yang dilakukan oleh Ki Joko. Ki Joko adalah seorang kerabat Kraton Mangkunegaran Surakarta dengan nama lengkap KRMHT Joko Panji Hamijoyo. (KRMHT : Kanjeng Raden Mas Haryo Tumenggung). Beliau merupakan keturunan ke 13 dari Mangkunegoro I namun bertugas di Kraton Kasunanan Surakarta dengan pangkat Sentono Dalem Riyo Nginggil atau setara dengan Bupati Sepuh.
Ki Joko juga melayani ruwatan jarak jauh dengan syarat mengirimkan pakaian lama, foto, weton, tanggal lahir, alamat dan beaya uborampe. Setelah ruwatan dilakukan, maka pakaian tersebut akan dikirim kembali ke almat semula untuk kemudian dilarung (dihanyutkan ke sungai).
Bila ingin melakukan ruwatan lengkap dengan Pagelaran Wayang Kulit secara langsung, maka bisa mengikuti ritual ruwatan massal di Surakarta yang diselenggarakan setiap tanggal 10 Suro tiap tahunnya. Pada tahun ini tanggal 10 Suro jatuh pada tanggal 12 November 2013 dilaksanakan pada malam Selasa Kliwon. Di Surakarta, ruwatan massal pada tanggal tersebut diadakan di dua tempat berbeda, yaitu
1. di RRI Surakarta dengan beaya Rp. 450.000,-, dan
2. di Museum Radya Pustaka Surakarta dengan beaya
Rp. 350.000,-
Dalang yang melakukan ruwatan di RRI adalah Ki Manteb Sudarsono didampingi beberapa juru ruwat.
Bila melakukan ruwatan massal di kedua tempat tersebut, maka tidak hanya menyediakan pakaian dalam baru tetapi semua pakaian harus baru.
Bila berminat diruwat oleh Ki Joko, bisa datang langsung ke
Jl. Palem IIINo. 3 Perum Fajar Indah Solo pada jam buka praktek: pkl. 14.00 s/d 17.00.
Hari Minggu tutup.
Bisa juga menghubungi Hpnya :
08122973544
Ki Joko juga melayani Ruwatan Suro yang dilaksanakan sejak tanggal 10 Suro s/d 29 Suro di rumah Ki Joko, mulai pukul 12.00 s/d 17.00.
Selain melayani ritual ruwatan jarak jauh, Ki Joko juga melayani ritual ruwatan di luar kota lengkap dengan pagelaran wayang kulit.
Ruwatan adalah salah satu ritual sakral di Jawa yang bertujuan:
1. membersihkan sukerta (aura negatif) yang bisa menghambat
perjalanan hidup manusia;
2. menghilangkan sengkolo (aura sial) akibat proses kehidupan
manusia yang tersenyawa aura negatif.
Aura-aura negatif tersebut adalah:
1. bawaan lahir, bisa dilihat dari wetonnya;
2. dibikin orang, misalnya santet, gendam, pelet;
3. sengaja menabrak aura negatif, misalnya pindah rumah di hari
yang salah (kurang baik), melakukan ijab kabul di hari yang
salah;
4. berasal dari akibat komposisi bersaudara:
a. ontang-anting : anak tunggal;
b. kembang sepasang : 2 anak perempuan semua;
c. sendang kapit pancuran : 3 anak laki-laki diapit 2 anak
perempuan;
d. pancuran kapit sendang : 3 anak perempuan diapit 2 anak
laki-laki;
e. pendhawa : 5 anak laki-laki semua;
f. gondhang kasih : 2 anak beda warna kulit< yang satu putih
dan yang satunya hitam;
dan sebagainya.
Mengenai prosesi ritual ruwatan sudah aku terangkan di atas.
Ruwatan dilakukan oleh juru ruwat sejati dan dalang ruwat sejati. Adapun syarat-syarat menjadi juru ruwat adalah:
1. paranormal sejati, artinya paranormal keturunan ke 3 dan
selanjutnya;
2. dalang sejati, artinya dalang keturunan ke 3 dan selanjutnya,
tidak lodhang atau harus dalam keadaan mempunyai istri.
Manfaat setelah diruwat adalah
1. orang menapaki kehidupan sesuai dengan tulisan nasib yang
diberikan Tuhan;
2. terbebas dari gangguan atau hambatan aura negatif alam;
3. mudah tercapai cita-citanya.
Bagi orang yang mampu, maka ritual ruwatan bisa dilakukan di tempat tinggalnya atau tempat yang dikehendakinya denga prosesi ritual ruwatan lengkap dengan pagelaran wayang kulit.
Demikian sedikit pengenalan mengenai salah satu adat di Solo, yaitu ruwatan. Semoga bermanfaat.