Ini adalah kisah seorang temanku. Dia duda dengan satu anak laki-laki yang masih balita (bawah lima tahun). Dulu dia bercerai di saat anaknya masih batita (bawah tiga tahun). Hakim memutuskan bahwa pengasuhan anak diberikan kepada si ayah. Entah apa sebabnya sehingga anak yang masih di bawah umur yang seharusnya diserahkan pada ibunya, justru diserahkan pada ayahnya. Sayang sekali dia tak mau bercerita ketika aku tanyakan hal ini.
Pasal 105 Kompilasi Hukum Islam dikatakan bahwa
“Dalam hal terjadi perceraian:
1. Pemeliharaan anak yang belum rumayyiz atau belum berumur 12 tahun adalah hak ibunya;
2. Pemeliharaan anak yang sudah rimayyiz diserahkan kepada anak untuk memilih di antara ayah dan ibunya sebagai pemegang hak pemeliharaannya, dan
3. Beaya pemeliharaan ditanggung oleh ayahnya”.
Pelaksanaan Pasal 105 ayat (1) tidak berlaku dalam kondisi :
Jika terbukti ibu kandung anak bersangkutan tidak menjalankan kewajiban sepenuhnya sebagai ibu, sedangkan ayah kandung terbukti telah memelihara anak yang membuat anak hidup tenang dan tentram serta lebih menjamin kebutuhan rohani dan jasmani anak, maka hak asuh anak diberikan kepada ayahnya.
Bisa juga hak asuh ibu dicabut apabila ada kondisi beresiko dan alasan subyektif sehingga tidak dapat dibebankan hak asuh kepadanya, antara lain istri pemabuk, pemboros, pemakai obat-obatan terlarang dan dalam kondisi sakit jiwa.
Sebagai seorang pria yang kerja kantoran, maka waktunya banyak tersita untuk pekerjaannya dari pagi hingga sore hari. Otomatis pengasuhan anak diserahkan pada asisten rumah tangganya, yang biasa disebut sebagai si “mbak”. Selain si “mbak”, pengasuhan anaknya juga dipercayakan pada para guru di sekolah anaknya. Di umurnya yang menginjak 4 tahun, anaknya dimasukkan untuk belajar di sebuah play grup.
Yang tinggal di rumah itu hanya dia, anaknya dan si “mbak”.
Baru pada akhir pekan, beberapa familinya datang ke rumahnya. Jadi otomatis yang pegang kendali terhadap perkembangan anaknya yang terutama adalah si “mbak” dan para guru di sekolahnya.
Sangat disayangkan bahwa masa-masa emas perkembangan anak yang seharusnya dibimbing dan disaksikan oleh orangtua, malah diserahkan pada “tangan asisten rumah tangga”.
Berbicara tentang asisten rumah tangga yang diberi tugas ganda sebagai pengasuh anak, maka perlu diperhatikan beberapa hal sebagai berikut :
1. Pilihlan ART/PRT yang sabar dan sopan dalam berbicara dan berpenampilan. Hal ini sangat berpengaruh pada perkembangan jiwa anak asuhnya;
2. Perhatikan jam kerja ART/PRT. Dengan adanya tugas ganda maka terbayang bagaimana capeknya mengerjakan semua tugas mengurusi rumah tangga dan sekaligus mengasuh anak kecil. Berilah istirahat yang cukup padanya;
3. Sangat perlu melihat kepandaian ART/PRT. Hal ini jelas penting, karena dialah yang banyak berhubungan dengan si anak. Bila anak bertanya maka ART/PRT sebaiknya bisa menjawab dengan baik;
4. Karena tugasnya ganda maka otomatis gajinya juga lebih banyak dibanding bila dia hanya menjalankan satu tugas saja;
5. Berilah dia hari libur sekedar untuk menghilangkan
kepenatan dan kejenuhan, agar bila kembali bekerja dia sudah fresh dan dapat menghadapi anak dengan baik;
6. Perhatikan tentang makan dan istirahatnya. Jangan sampai stress membuatnya uring-uringan pada anak. ART/PRT toh manusia biasa juga.
Seorang ayah juga dapat mendidik anaknya dengan baik. Untuk anak laki-laki maka ayah adalah figur penting dalam perkembangan kejiwaannya yang akan menjadikannya laki-laki sejati. Ayah akan mengajari anak terutama dari segi aktifitas, kreatifitas dan spontanitas.